JABARONLINE.COM – Jalan raya merupakan urat nadi kehidupan masyarakat yang menunjang berbagai sektor, mulai dari ekonomi, pendidikan, hingga akses sosial. Namun, seringkali muncul kebingungan di tengah masyarakat mengenai pihak mana yang bertanggung jawab atas pemeliharaan dan perbaikan jalan yang rusak.
Dwi, seorang warga Sukabumi, menekankan pentingnya pemahaman publik mengenai status dan kewenangan pengelolaan jalan. Menurutnya, setiap ruas jalan memiliki pengelola yang berbeda-beda tergantung pada klasifikasinya.
"Masyarakat perlu memahami siapa yang berwenang merawat jalan di sekitar mereka agar aspirasi atau laporan kerusakan bisa disampaikan ke instansi yang tepat," ujar Dwi saat memberikan keterangan, Selasa (21/5).
Dwi merinci pembagian kewenangan tersebut sebagai berikut: Jalan Nasional dikelola oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sementara itu, Jalan Provinsi berada di bawah tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Untuk lingkup lokal, Jalan Kabupaten diurus oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU), sedangkan Jalan Desa sepenuhnya dikelola oleh pemerintah desa setempat. "Semua instansi ini memiliki peran strategis untuk mendukung mobilitas warga," tambahnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa aspek infrastruktur bukan hanya soal teknis perbaikan, melainkan juga soal rasa memiliki dari masyarakat. Ia mengajak warga untuk berperan aktif menjaga kualitas jalan yang sudah diperbaiki agar memiliki usia pakai yang lebih lama.
"Merawat jalan bukan hanya tugas pemerintah, tapi tugas kita bersama. Hindari membuang sampah sembarangan ke drainase dan hindari aktivitas yang dapat merusak permukaan jalan," imbau Dwi.
Kesadaran kolektif ini diharapkan dapat menjaga hasil pembangunan infrastruktur agar manfaatnya terasa maksimal bagi masyarakat luas. Semangat kolaborasi ini sejalan dengan visi "Sukabumi Mubarokah" yang mengedepankan pembangunan berbasis aspirasi warga dan aksi nyata.
Dengan infrastruktur jalan yang berkualitas dan terawat, diharapkan roda perekonomian di Kabupaten Sukabumi dapat berputar lebih cepat, sekaligus mencerminkan sinergi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat.***