JABARONLINE.COM - Ratusan warga Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel, mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Karawang untuk mengawal sidang lanjutan gugatan sengketa lahan milik warga yang rencananya akan dijadikan Markas Komando (Mako) Brimob, pada Senin (26/1/2026).
Pantauan di lokasi, ratusan warga memadati halaman PN Karawang sambil membawa spanduk dan menyuarakan orasi. Mereka menuntut keadilan serta mendesak majelis hakim agar bersikap bersih, transparan, dan profesional dalam memutus perkara yang menyangkut hak hidup masyarakat Parungmulya.
Kuasa hukum warga Parungmulya, Eigen Justisi, menjelaskan bahwa agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan legalitas para pihak.
“Agenda hari ini pemeriksaan legalitas penggugat dan tergugat. Dari pihak kami, seluruh legalitas sudah lengkap dan sah. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mediasi,” ujar Eigen kepada wartawan.
Namun demikian, Eigen menyoroti ketidakhadiran sejumlah pihak tergugat penting dalam persidangan, di antaranya Presiden Republik Indonesia dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Selain itu, tidak satu pun anggota DPRD Kabupaten Karawang terlihat hadir untuk menyaksikan langsung jalannya sidang.
“Ini sangat mengecewakan warga. Ke mana keberpihakan DPRD Karawang terhadap masyarakat Parungmulya? Padahal ini menyangkut konflik lahan dan masa depan warga,” tegasnya.
Eigen juga mengungkap dugaan serius terkait aktivitas cut and fill yang hingga kini masih berlangsung di lokasi tanah sengketa. Ia mempertanyakan transparansi dan legalitas aktivitas tersebut.