JABARONLINE.COM – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (Pilkades PAW) di Desa Pasirwaru, Kecamatan Balubur Limbangan, Kabupaten Garut, berakhir sukses. Calon nomor urut 3, Jajang Risman, keluar sebagai pemenang setelah meraih dukungan suara mayoritas dalam pemungutan suara yang digelar pada Senin (30/3/2026).
Berdasarkan hasil rekapitulasi akhir, Jajang Risman mendominasi dengan perolehan 81 suara dari total 107 pemilih yang menggunakan hak suaranya. Sementara itu, calon nomor urut 2, Tata Sumitra, memperoleh 18 suara, dan calon nomor urut 1, Abdul Qodir Jailani, mendapatkan 8 suara.
Ketua Panitia Pemilihan, Ahmad Junaedi, menyatakan bahwa seluruh tahapan Pilkades PAW telah dijalankan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Proses ini dimulai sejak pembentukan panitia oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada 5 Februari 2026 lalu.
“Kami langsung bergerak menyusun tahapan, mulai dari persiapan, pengajuan anggaran, hingga proses penjaringan bakal calon selama 15 hari. Seluruh tahapan berjalan lancar tanpa hambatan berarti,” ujar Ahmad.
Ia menjelaskan bahwa panitia menerapkan verifikasi administrasi dan pemeriksaan kesehatan secara ketat dengan melibatkan dinas terkait. Dari hasil seleksi tersebut, ditetapkan tiga calon yang berhak maju ke tahap pemilihan. Ahmad juga menambahkan bahwa tidak ada perpanjangan waktu penjaringan karena jumlah pendaftar telah memenuhi ketentuan minimal.
“Setelah sempat jeda karena libur Idul Fitri, kami melanjutkan tahapan dengan penetapan daftar pemilih melalui musyawarah desa. Alhamdulillah, pelaksanaan pemungutan suara hari ini berlangsung aman dan kondusif berkat dukungan seluruh elemen masyarakat,” imbuhnya.
Di sisi lain, kepala desa terpilih Jajang Risman menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan oleh warga Desa Pasirwaru. Ia berkomitmen untuk mengemban amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan desa.
“Terima kasih kepada seluruh warga. Ini adalah amanah besar. Langkah awal saya adalah melakukan konsolidasi dengan perangkat desa, lembaga desa, serta para ketua RT dan RW untuk membangun sinergi dalam menjalankan pemerintahan,” kata Jajang.
Jajang Risman dijadwalkan akan menjabat sebagai Kepala Desa Pasirwaru hingga tahun 2031. Ia berharap kerja sama yang solid antar lini dapat membawa perubahan positif bagi perkembangan desa di masa depan.