JABARONLINE.COM  - Perubahan visual dalam birokrasi negara sering kali menjadi indikator pergeseran kebijakan yang lebih dalam, dan kali ini, jutaan Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan guru di seluruh Indonesia, disorot oleh kehadiran warna baru dalam lemari pakaian dinas mereka abu-abu.

Bukan sekadar perubahan estetika, aturan baru mengenai kewajiban penggunaan seragam berwarna abu-abu pada hari-hari tertentu menandai upaya pemerintah pusat untuk mencapai standardisasi visual, memperkuat disiplin, dan menghadirkan citra birokrasi yang lebih modern namun tetap profesional. Keputusan ini, yang tertuang dalam regulasi turunan terbaru Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), memicu gelombang diskusi, mulai dari aspek logistik pengadaan hingga implikasi psikologis dan sosiologis terhadap identitas pegawai negeri di tengah tuntutan reformasi birokrasi yang berkelanjutan.

I. Regulasi dan Mandat Standardisasi Nasional

Mandat resmi mengenai perubahan seragam ini umumnya diresmikan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang secara spesifik mengatur Pakaian Dinas Harian (PDH) bagi Pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah. Meskipun warna khaki (kaki) telah lama menjadi identitas tak terpisahkan dari PNS sejak era Orde Baru, regulasi terbaru ini memperkenalkan PDH berwarna abu-abu sebagai pilihan wajib pada hari tertentu, misalnya setiap hari Rabu, melengkapi penggunaan batik, PDH khaki, dan pakaian khas daerah yang sudah ada.

Tujuan utama dari standardisasi ini adalah mengatasi disparitas implementasi aturan seragam yang selama ini terlalu longgar di berbagai daerah otonom. Dalam beberapa kasus, kebijakan otonomi daerah telah menghasilkan variasi seragam yang begitu beragam hingga melunturkan identitas tunggal PNS sebagai pelayan publik nasional.

Regulasi ini tidak hanya mengatur warna dasar, tetapi juga spesifikasi bahan, model potongan, hingga atribut pelengkap seperti papan nama, tanda pangkat, dan lambang korps. Penyeragaman ini didasarkan pada filosofi bahwa keseragaman visual akan menunjang kohesivitas internal dan memproyeksikan otoritas negara yang terstruktur dan disiplin.