JABARONLINE.COM - Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi menyatakan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat Kecamatan Sukalarang terkait percepatan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Dorongan tersebut menguat setelah munculnya petisi warga yang menuntut pemerataan akses layanan kesehatan di wilayah Sukabumi bagian timur.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriadi, menegaskan bahwa tuntutan masyarakat tersebut merupakan cerminan kebutuhan riil di lapangan. Menurutnya, meningkatnya jumlah penduduk tidak sebanding dengan ketersediaan fasilitas kesehatan rujukan di kawasan tersebut.
“Petisi warga Sukalarang adalah bentuk kepedulian terhadap hak dasar masyarakat di bidang kesehatan. Aspirasi ini logis dan tidak bisa diabaikan,” ujar Ferry, sabtu (17/1/2026).
Ia menilai, selama ini masyarakat Sukabumi Timur masih bergantung pada rumah sakit di wilayah lain yang jaraknya cukup jauh. Kondisi tersebut kerap menjadi kendala, terutama bagi warga yang membutuhkan penanganan medis cepat.
“Dengan jumlah penduduk yang besar, keberadaan RSUD di Sukalarang menjadi kebutuhan mendesak.
Masyarakat tidak seharusnya terus bergantung pada fasilitas kesehatan di luar wilayahnya,” kata dia.
Ferry juga mengungkapkan bahwa pembangunan RSUD Sukalarang sejatinya telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Karena itu, ia mendorong agar rencana tersebut tidak hanya berhenti di atas kertas.
“Perencanaannya sudah ada. Tinggal bagaimana realisasinya bisa dipercepat. Komisi IV terus memantau tahapan ini karena kebutuhan layanan kesehatan semakin meningkat dari waktu ke waktu,” jelasnya.
Terkait petisi masyarakat, Ferry memastikan pihaknya akan menyampaikan langsung aspirasi tersebut kepada Bupati Sukabumi sekaligus memperkuat dorongan politik agar pembangunan RSUD Sukalarang segera diwujudkan.