JABARONLINE.COM - Pengaduan masyarakat terkait operasional dua perusahaan di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, kini tengah menjadi perhatian serius legislatif. Laporan tersebut mendorong DPRD Kabupaten Sukabumi untuk melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap legalitas usaha yang dijalankan.
Dua perusahaan yang diadukan yakni PT Pong Codan Indonesia yang sebelumnya dikenal sebagai PT Ginza Cipta Indah serta PT Kaya Karung Bersama. Aduan warga menyebut adanya persoalan administrasi yang dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan perizinan.
Menindaklanjuti laporan itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali meminta Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi untuk melakukan kajian mendalam serta berkoordinasi dengan instansi teknis terkait.
Ketua Komisi I, H. Iwan Ridwan, mengatakan pihaknya langsung memanggil sejumlah perangkat daerah guna mencocokkan data dan memastikan status perizinan perusahaan yang dimaksud. Koordinasi dilakukan bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sukabumi dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sukabumi.
“Dari hasil penelusuran awal, ditemukan beberapa dokumen yang belum diperbarui dan ada juga perizinan yang masa berlakunya telah habis. Ini tentu perlu segera ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujar Iwan, Minggu (1/3/2026).
Ia menilai, persoalan administrasi perizinan bukan hanya terjadi pada satu lokasi saja. Menurutnya, diperlukan sistem pendataan yang lebih tertib dan terintegrasi agar pengawasan terhadap aktivitas usaha bisa berjalan optimal.
“Data perusahaan harus benar-benar terinventarisasi dengan baik. Jika administrasinya rapi, maka langkah pengawasan dan pembinaan akan lebih mudah dilakukan,” tegasnya.
Iwan juga menekankan bahwa tindakan penegakan hukum oleh Satpol PP seharusnya menjadi tahapan akhir setelah pembinaan dan peringatan administratif dilakukan oleh dinas teknis.
“Penindakan itu langkah terakhir. Yang utama adalah pembinaan dan perbaikan administrasi. Namun kami tetap mengapresiasi langkah cepat Satpol PP yang merespons laporan masyarakat,” katanya.