JABARONLINE.COM - Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memastikan seluruh kecamatan akan melaksanakan program Hutan Kota Kabupaten Bogor secara serentak. Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Drs. Hadijana, menyampaikan hal ini saat menghadiri kegiatan penanaman pohon di Kampung Rancabakti, Desa Nanggung, Kecamatan Nanggung, Rabu pagi (04/02/2026).
Dalam keterangannya kepada wartawan, Hadijana menegaskan bahwa setiap kecamatan diwajibkan menyiapkan lahan minimal satu hektare untuk hutan kota.
“Semua kecamatan bersama SKPD harus melakukan penanaman pohon. Status lahan ditentukan oleh camat, bisa di lahan apa saja, termasuk lahan milik Pemda atau perusahaan. Yang penting, setiap kecamatan wajib memiliki hutan kota,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hadijana menjelaskan bahwa setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga diberi tugas sebagai pendamping di masing-masing kecamatan. “Hari ini DPMD bertugas di Desa Nanggung. Besok penanaman serentak akan dipusatkan di Cisarua bersama Bupati Bogor Rudy Susmanto,”ungakapnya.***
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Bogor menetapkan program penanaman satu hektare hutan kota di setiap kecamatan untuk memberi ruang hijau, udara lebih bersih, dan lingkungan sehat bagi warga, melalui Instruksi Bupati Nomor 100.4.4.2/910-DLH ditandatangani 31/12/2025.
Kepala daerah Kabupaten Bogor Bupati Bogor Rudy Susmanto mengarahkan kebijakan ini sebagai jawaban atas perubahan iklim yang berdampak pada kualitas udara, risiko banjir, dan kenyamanan hidup masyarakat.
Instruksi ini mewajibkan seluruh perangkat daerah bergerak serentak mulai Januari 2026 hingga penanaman serentak se-Kabupaten Bogor, pada 05/06/2026 bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia.***