JABARONLINE.COM — Puluhan warga yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan tanah kavling “Tahfidz” di kawasan Ekowisata Sentul menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Bogor dan Kantor Bupati Bogor, Kamis (18/12/2025).

Aksi ini difasilitasi oleh LBH Benteng Perjuangan Rakyat sebagai bentuk protes atas lambannya respons pemerintah daerah terhadap pengaduan yang sudah dilayangkan sejak Agustus lalu. Para korban bahkan telah membuat laporan resmi ke Polres Bogor dengan Nomor: LP/B/153/VIII/2025/SPKT/Polres Bogor/Polda Jawa Barat tertanggal 23 Agustus 2025.

Para korban mengaku telah melunasi pembayaran kavling di Desa Tajur (Kecamatan Citeureup) dan Desa Pabuaran (Kecamatan Sukamakmur). Namun hingga akhir 2025, hak atas tanah maupun fisik lahan yang dijanjikan tak kunjung diterima. LBH memperkirakan kerugian mencapai puluhan miliar rupiah dengan ratusan warga terdampak.

Direktur LBH Benteng Perjuangan Rakyat, Andi Muhammad Yusuf, menegaskan aksi ini adalah bentuk kekecewaan atas sikap diam DPRD dan Bupati Bogor.

“Kami sudah menyurati dan meminta audiensi sejak lama, bahkan sudah bertemu beberapa anggota dewan. Tapi tidak ada tindak lanjut. Ini bukan sekadar sengketa bisnis, ini dugaan penipuan sistematis,” ujarnya.

Tuntutan Massa