JABARONLINE.COM – Seorang lansia duafa bernama Emak Odah di Kabupaten Garut, Jawa Barat, hidup dalam kondisi kemiskinan ekstrem dan memprihatinkan. Ironisnya, meskipun tinggal di bangunan bekas pabrik tahu yang terbengkalai, Emak Odah justru tidak menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat.

Emak Odah, yang hidup seorang diri di Kampung Soga RT 02 RW 02, Desa Cangkuang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, menempati bangunan terbengkalai bekas pabrik tahu karena tidak memiliki rumah pribadi. Ia bertahan hidup dalam keterbatasan yang sangat ekstrem.

Keterbatasan akses Emak Odah terhadap bantuan sosial terungkap disebabkan oleh data pendataan nasional. Berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), Emak Odah tercatat berada pada kategori desil 6–10. Kategori ini dinilai tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial, padahal kondisi riil di lapangan menunjukkan ia termasuk warga miskin ekstrem.

Anggota DPRD Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan, menyampaikan keprihatinannya atas kasus ini. Ia menilai bahwa kondisi yang dialami Emak Odah menjadi gambaran nyata ketidakakuratan data DTSEN dalam memetakan kemiskinan ekstrem di masyarakat.

“Secara faktual, Emak Odah adalah lansia miskin ekstrem. Beliau tidak punya rumah, tinggal di bangunan terbengkalai, dan hidup serba kekurangan. Namun karena tercatat di desil 6 sampai 10, beliau tidak mendapatkan bantuan apa pun dari pemerintah pusat,” ujar Yudha.

Yudha menjelaskan, beberapa waktu lalu dirinya bersama kader PDI Perjuangan Kecamatan Leles, Pak Basri, serta pendamping sosial Kecamatan Leles, Ibu Viny dan Ibu Kharisma, mengunjungi langsung Emak Odah untuk melihat kondisi sebenarnya di lapangan.