JABARONLINE.COM - Kabar adanya pungutan Rp700.000 terhadap masing masing perwakilan desa saat mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) TPS digital semakin panas dan menjadi bola liar.

Klaim adanya pengembalian pungutan dibantah sejumlah ketua TPS, salah satunya yang disuarakan dari Kecamatan Cantigi.

"Ga bener itu uang pungutan bimtek dikembalikan.Justru yang belum bayar, walaupun Pilwu sudah selesai, ditagih terus oleh Kasie Pembangunan berinisial CS," ungkap sumber dari Ketua TPS Kecamatan Cantigi, Selasa (16/12/2025).

Menurutnya, kabar pengembalian justru yang menyesatkan. Ia berharap agar pihak DPMD dan Bupati Lucky segera turun tangan sebelum ada gerakan protes dari para pengurus TPS.

Sementara itu, Plt Dinas DPMD Kabupaten Indramayu, Kadmidi SS.SH yang semula keukeuh mengaku bersih dan mengaku tidak tahu menahu terkait adanya pungutan, akhirnya buka suara.

Setelah terus dicecar pertanyaan oleh awak media ini pada hari Minggu (14/12/2025) siang diruang kerjanya, Kadmidi yang kala itu didampingi Kabid Pemdes Adang Kusuma Dewantara akhirnya mengakui pungutan itu memang bener ada.

Menurut Kadmidi, memang benar ada partisipasi Rp700 ribu, rinciannya Rp 350 ribu untuk Bimtek TPS digital dan 350 ribu untuk Bintek konvensional.

"Harapan saya mudah mudahan ini tidak menjadi perdebatan, bapak bertanya dan kita klarifikasi, kita jawab gitu ya pak biar clear. Mengenai uang yang 700 ribu tadi yang jelas memang ada agenda untuk pelatihan dan Bimtek persiapan Pilwu digital,"terang Kadmidi.

Menurutnya, panitia TPS di desa-desa diberikan pelatihan atau Bimtek yang dilaksanakan oleh penyelenggara. Dirinya tidak paham kalau disebutnya sebagai pungutan, wong nyatanya itu sudah dialokasikan oleh desa.

Menurut pria kelahiran Desa Arahan yang mengaku surat penugasannya telah habis sejak hari Jumat (12/12/2025) tepatnya 2 hari setelah pilwu serentak, namun sebagai konsekwensi tanggung jawab dirinya terus menyelesaikan tugas sebagai Plt Kepala Dinas.

Menanggapi adanya dugaan pungutan, Kasie Pembangunan Kecamatan Cantigi, Casdirah tidak mengelak adanya pungutan Bimtek. "Maaf pak, uangnya sudah saya kembalikan tadi pagi, saya anggap clear yah,"ungkap Casdirah, Selasa (16/12/2025) saat dihubungi wartawan

Pernyataan tegas disampaikan, MA Ketua TPS asal Kecamatan Sliyeg. Menurutnya, pernyataan Adang dihadapan awak media jika uang Rp 700 ribu sudah dikembalikan itu bohong besar dan hoax. Tanpa disadari ucapan dia itu sama artinya bahwa uang telah mengalir ke oknum tertentu dan sebagai bukti pengakuan.

 "Sebaiknya APH segera turun tangan karena ini jelas sudah masuk Pungli dan penyalahgunaan wewenang,"tegas MA.

LBH Elang Suropati Kabupaten Indramayu ikut menyoroti ucapan Kabid Adang. Menurutnya ucapan dia itu ngeles karena menyebut bukan bayar tapi dianggarkan. 

"Gini- gini juga saya pernah jadi ketua panitia pilwu, dimana mana kalau yang namanya Bimtek ya dikasih makan dan ada transport, tapi Bimtek Pilwu kali ini malah disuruh bayar. kedengarannya aneh saja kalau kemudian uang Rp 700 sudah sesuai keputusan bupati. Saya mendesak aparatur hukum segera bertindak sebelum kasusnya melebar, itu jelas Pungli," kata pengurus Pusat LBH Elang Suropati, Toni. 

(Junedi & Tim)