JABARONLINE.COM — Pemerintah Desa (Pemdes) Ciasihan, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, menuai kecaman keras dari Gerakan Peduli Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup (GPPSDA-LH) Kabupaten Bogor. Kecaman ini muncul setelah Pemdes dinilai gagal memenuhi lima tuntutan utama masyarakat terkait pengelolaan dana publik, khususnya Dana Bonus Produksi dari PT Star Energy Geothermal.
Sekretaris GPPSDA-LH Kabupaten Bogor, Cece Maulana Insan, menegaskan bahwa pertemuan yang berlangsung antara perwakilan masyarakat dengan Kepala Desa Ciasihan selama hampir dua jam tidak menghasilkan keputusan substantif dan terkesan menghindari pokok persoalan.
GPPSDA-LH menilai pengelolaan dana publik di Desa Ciasihan kehilangan orientasi kebutuhan dasar warga dan dikelola tanpa kepekaan sosial, terutama dalam menghadapi krisis air bersih.
Lima tuntutan utama yang diajukan masyarakat dan diabaikan oleh Pemdes Ciasihan meliputi:
1. Pengaliran air bersih ke Dusun 1 tanpa biaya pemasangan bagi warga.
2. Pembangunan irigasi untuk wilayah pertanian di Kampung Berebet.
3. Pemberian perhatian dan kompensasi terhadap rumah warga yang terdampak getaran aktivitas perusahaan.
4. Penghentian perpanjangan Surat Keputusan (SK) Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
5. Keterbukaan penuh (transparansi) penggunaan seluruh dana publik desa.
Prioritas Anggaran Dinilai Tak Sensitif