JABARONLINE.COM - Indonesia saat ini berada di persimpangan jalan dalam menentukan masa depan evaluasi pendidikan. Sejak digulirkannya kebijakan Asesmen Nasional (AN) sebagai pengganti Ujian Nasional (UN) yang kontroversial, narasi tentang bagaimana kualitas pendidikan diukur telah berubah secara fundamental. Namun, di tengah upaya diagnostik holistik yang diusung AN, bayangan Teks Kemampuan Akademik (TKA)—atau manifestasinya dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) melalui Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK)—tetap menjadi penentu nasib ribuan pelajar yang berebut kursi di perguruan tinggi negeri.
Dualisme antara TKA dan AN ini bukan sekadar perbedaan metode pengujian; ia mencerminkan pertarungan filosofis yang mendalam antara kebutuhan untuk melakukan seleksi individual yang ketat versus mandat untuk melakukan peningkatan mutu sistem pendidikan secara keseluruhan.
Pergeseran Paradigma: Dari Ujian Nasional ke Asesmen Nasional
Untuk memahami kontras antara TKA dan AN, penting untuk meninjau kembali konteks historisnya. Selama bertahun-tahun, Ujian Nasional (UN) menjadi momok yang menentukan kelulusan siswa dan, secara tidak langsung, memetakan kualitas sekolah. Namun, UN dikritik karena menciptakan tekanan psikologis yang ekstrem, mendorong praktik kecurangan, dan yang terpenting, menyempitkan kurikulum sekolah menjadi fokus pada materi yang diujikan (fenomena teaching to the test).
Pada tahun 2020, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) secara resmi menghapus UN dan menggantinya dengan Asesmen Nasional (AN). AN dirancang bukan sebagai penentu kelulusan individu, melainkan sebagai alat diagnostik untuk memetakan input, proses, dan output sistem pendidikan di seluruh Indonesia.
AN terdiri dari tiga komponen utama: Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) yang mengukur literasi dan numerasi siswa, Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar).
Filosofi di balik AN sangat jelas: ia adalah asesmen low-stakes bagi siswa tetapi high-stakes bagi sekolah dan pemerintah daerah. Hasil AN digunakan untuk menciptakan Rapor Pendidikan, yang menjadi dasar bagi intervensi kebijakan untuk memperbaiki kualitas pembelajaran dan lingkungan sekolah.
AN berfokus pada kompetensi fundamental dan non-kognitif, mencerminkan visi pendidikan yang lebih holistik dan berorientasi pada pengembangan kemampuan berpikir kritis, bukan sekadar menghafal materi pelajaran.
TKA: Gerbang Penjaga Kualitas Individual